Juara 1 Lomba Karya Tulis Populer FEB UGM
Ketahanan energi menjadi agenda yang semakin mendesak bagi bangsa ini. Sebagai salah satu penggerak roda perekonomian, energi memainkan peranan penting dalam ketahanan nasional. Apalagi, kompetisi dalam memperebutkan sumber energi di antara negara-negara di dunia diperkirakan akan semakin ketat.
Ekspansi industri Cina dan India diperkirakan akan terus memacu laju permintaan energi dunia yang berdampak pada kenaikan harga komoditas energi. Hal ini sudah tampak dari kenaikan harga minyak dunia yang telah mencapai tiga kali lipat selama empat tahun terakhir. Bahkan, awal tahun ini harga minyak dunia sempat menembus 100 dolar AS per barel yang merupakan rekor tertinggi setelah krisis minyak dunia pada awal 1980-an.
Indonesia tercatat sebagai salah satu negara yang memiliki sumber cadangan energi terbesar di dunia. Bahkan untuk minyak bumi, Indonesia telah melakukan eksploitasi secara komersial sejak tahun 1885, lebih dahulu dari kebanyakan negara di Timur Tengah.
Prospek Awal Ketahanan Energi
Pada awal bangsa ini mulai berdiri, sumber energi yang paling diandalkan adalah minyak bumi. Cerita yang paling spektakuler dari soal minyak bumi justru terjadi ketika rezim Soeharto berkuasa, yaitu minyak sebagai sumber energi utama waktu itu juga merupakan sumber dana berlimpah bagi program ekonomi dan politik pemerintahan. Rezeki nomplok (Windfall Profit) dari oil boom diperoleh karena kombinasi dari faktor-faktor seperti kenaikan harga minyak yang fantastis selama beberapa kali di era 70-an dan 80-an, keanggotaan Indonesia dalam OPEC (Organisasi Pengekspor Minyak Bumi) dan kesediaan rezim untuk berbagi hasil dengan perusahaan minyak asing.
Penerimaan negara secara langsung dari minyak menjadi berlipat ganda ditambah dengan cadangan devisa yang terus tersedia dari hasil ekspor minyak. Perusahaan minyak asing pun tidak segan-segan menambah modal kerjanya secara besar-besaran masuk ke Indonesia.
Dampak tidak langsung yang bersifat lebih besar adalah kesediaan banyak negara dan perusahaan asing memberi piutang serta melakukan penanaman modal secara langsung ke berbagai sektor di Indonesia. Fenomena boom minyak seolah menjadi semacam jaminan bagi modal yang mereka tanamkan di Indonesia ataupun yang diutangkan kepada pemerintah Indonesia. Sebagaian dari proyek asing tersebut memang berfungsi memperlancar operasi industri minyak di Indonesia, misalnya berkaitan dengan infrastruktur listrik (jalan, telekomunikasi, pembangkit listrik) dan nonfisik (ketersediaan tenaga kerja yang dibutuhkan, kelancaran mekanisme perdagangan luar negeri dan modernisasi perbankan).
Jika cerita berhenti sampai di situ, maka kita bisa membayangkan suatu negara dengan perekonomian yang tumbuh pesat, kemudian rakyat yang menjadi semakin makmur dan sejahtera. Dalam penalaran sederhana, yang terjadi mestinya adalah sebagai berikut: uang minyak secara berlimpah masuk ke kas negara, membuat pemerintah bisa menjalankan banyak program untuk kesejahteraan rakyat, dengan cadangan devisa yang sangat besar maka Indonesia dapat membeli barang-barang modal atau bahan baku yang dibutuhkan untuk memacu pertumbuhan ekonomi, kemudian dengan masuknya investasi asing akan terbuka lapangan kerja baru yang luas dan kesempatan untuk transfer teknologi demi kemajuan bangsa di kemudian hari. Dengan utang luar negeri, kita bisa memulai proyek-proyek besar kita sendiri yang hasilnya nanti tidak hanya bisa dipakai untuk melunasi utang tetapi menyediakan generasi berikut suatu infrastruktur produksi yang handal, dengan perbaikan dunia pendidikan tinggi yang meskipun awalnya terkait dengan kebutuhan perusahaan (modal) asing, pada akhirnya tetap akan bermanfaat bagi bangsa sendiri, juga dengan kelancaran mekanisme perdagangan internasional dan modernisasi perbankan, bisa dikembangkan komoditi ekspor unggulan, dan lain sebagainya.
Kenyataan yang terjadi awalnya memang berkesan amat menjanjikan dan alur cerita seolah-olah akan sesuai dengan skenario di atas. Perekonomian Indonesia yang tumbuh pesat terhitung sangat fantastis. Laju pertumbuhan ekonomi sangat tinggi melampaui rata-rata kebanyakan negara, investasi besar-besaran berlangsung di beberapa sektor, inflasi umumnya bisa dikendalikan, neraca pembayaran dan cadangan devisa dalam posisi yang relatif aman dan pengangguran perlahan-lahan bisa ditahan. Di masa itu, pemerintah Indonesia berhasil memaksimalkan rezeki oil boom bagi perkembangan perekonomian secara keseluruhan.
Keadaan kemudian berubah secara drastis hanya dalam waktu setahun, ketika Indonesia mulai terkena resesi ekonomi, dari awal pertengahan tahun 1997 hingga tahun 1998, angka-angka indikator makroekonomi berbalik menjadi amat buruk. Nilai tukar rupiah merosot sangat tajam, pertumbuhan ekonomi menjadi negatif, inflasi sangat tinggi, neraca pembayaran mengalami defisit yang besar, serta cadangan devisa terkuras hampir habis. Segala prestasi mengagumkan selama 30 tahun, sepertinya sirna begitu saja.
Saat ini minyak bumi tak dapat menjadi sumber energi utama bagi Indonesia sebab jumlahnya yang terus menyusut dan kondisi sumur-sumur minyak tersebut telah berumur tua ditambah lagi proses eksplorasi yang memakan biaya dan waktu yang tidak sedikit relatif stagnan.
Kedaulatan Energi dan Kemakmuran Rakyat
Bahwa pengelolaan energi di Tanah Air sangat erat kaitannya dengan ketahanan energi nasional barangkali telah banyak diketahui khalayak. Bahwa pengelolaan energi di bumi pertiwi ini juga sangat menentukan ketahanan ekonomi nasional juga sepertinya sudah banyak dimengerti oleh masyarakat kita. Namun, bahwa pengelolaan energi di Tanah Air sangat erat kaitannya dengan ('pelanggaran') amanat konstitusi UUD 1945, mungkin tidak cukup banyak yang mencermatinya.
Keterkaitan yang pertama antara pengelolaan energi nasional dan amanat konstitusi UUD 1945 sebenarnya sudah cukup jelas tersirat dalam Pasal 33 ayat 2 dan ayat 3. Yaitu, bahwa cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak diamanatkan untuk dikuasai oleh negara, dan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya juga diamanatkan untuk dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Energi jelas merupakan salah satu cabang produksi yang paling penting dan berpengaruh secara politik ataupun ekonomi bagi negara dan rakyat Indonesia. Sumber energi juga jelas merupakan bagian dari kekayaan alam yang terkandung di bumi Indonesia. Oleh karena itu, amanat konstitusi UUD 1945 terkait pengelolaan energi yang harus kita laksanakan bersama sebenarnya sudah sangat jelas, bahwa pengelolaan energi dan sumber energi harus dikuasai oleh negara Indonesia untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat Indonesia.
Di sini, frase "dikuasai oleh negara" dan "untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat" pada hakikatnya dapat dikatakan merupakan inti atau ruh dari amanat konstitusi UUD 1945 terkait pengelolaan energi tersebut. Pertanyaannya, apakah amanat itu sudah benar-benar dilaksanakan?
Terkait dengan amanat yang pertama, "dikuasai oleh negara", tak terlalu sulit untuk menjawabnya. Fakta yang ada, khususnya untuk pengelolaan energi yang utama saat ini, yaitu minyak dan gas (migas) serta batu bara, menunjukkan bahwa pengelolaan energi dan sumber energi di Tanah Air sebenarnya secara de facto tidak dikuasai oleh negara Indonesia, tetapi oleh korporasi-korporasi besar, khususnya asing.
Dengan komposisi seperti itu, maka tak mengherankan jika sekitar 55% produksi gas kita juga dialokasikan untuk ekspor jangka panjang 20-30 tahun, sehingga menyisakan defisit gas di beberapa daerah di Tanah Air. Dari produksi minyak mentah yang tak sampai 1 juta barel per hari dan sudah tak cukup untuk memenuhi kebutuhan domestik pun masih juga diekspor sekitar 30%-nya.
Hal itu terjadi karena karena memang tak ada instrumen yang riil untuk 'memaksa' kontraktor asing tersebut menjual produksinya ke dalam negeri. Akibatnya, kita 'terpaksa' mengimpornya kembali dengan harga yang lebih mahal yang ujung-ujungnya membengkakkan biaya pengadaan dan subsidi BBM. Hal yang sama juga terjadi pada batu bara. Lebih dari 70% produksi batu bara yang ada diekspor, sehingga nyaris tak ada yang tersisa untuk pembangkit listrik PLN.
Konsekuensi yang harus kita tanggung bersama dari tidak dilaksanakannya amanat konstitusi yang pertama, yaitu penguasaaan sumber-sumber energi dan pengelolaan energi oleh negara, tidaklah sedikit. Bahkan dapat dikatakan amat sangat besar dan sulit diukur nilainya. Konsekuensi itu tak lain adalah tidak tercapainya sebesar-besar kemakmuran rakyat Indonesia. Atau sebenarnya juga tak lain dari amanat yang kedua dari konstitusi UUD 1945 menyangkut pengelolaan energi itu sendiri.
Karena tak dikuasai oleh negara maka energi juga tak mampu memberi sebesar-besar kemakmuran untuk rakyat. Pada saat harga minyak di kisaran US$120 per barel saja, subsidi energi (BBM dan listrik) di APBN sudah mencapai Rp200 triliun lebih atau mendekati 25% dari total belanja negara.
Sementara porsi-porsi besar APBN yang lain juga sudah teralokasikan untuk hal-hal yang cenderung tidak produktif dan tidak bersentuhan langsung dengan peningkatan kemakmuran rakyat seperti pengeluaran rutin yang mencapai 25% dari total belanja, pembayaran bunga utang yang berkisar 15% dari total belanja, dan pembayaran cicilan pokok utang yang mencapai 10% dari total belanja.
Dengan komposisi pengelolaan belanja APBN seperti itu, maka praktis nyaris tak ada lagi yang tersisa untuk peningkatan sebesar-besar kemakmuran rakyat yang sebenarnya seperti untuk pendidikan, penyediaan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Jadi, jelas, ada benang merah yang sangat tegas antara pengelolaan energi di Tanah Air dan pelanggaran amanat konstitusi UUD 1945. Bahwa pelanggaran amanat konstitusi secara de facto menyangkut pengelolaan dan penguasaan energi dan sumber-sumber energi oleh negara, menjadi pemicu atau penyebab terjadinya pelanggaran-pelanggaran amanat konstitusi yang lain secara de facto pula. Tidak terpenuhinya anggaran pendidikan dan tidak tersedianya pekerjaan yang layak dan cukup bagi rakyat adalah beberapa di antaranya. Maka, mengembalikan kembali penguasaan sumber energi dan pengelolaan energi kepada negara dan rakyat Indonesia dalam arti yang sebenar-benarnya tampaknya sungguh merupakan sebuah agenda mendesak bagi bangsa kita dan tak bisa ditunda-tunda lagi.
Renegosiasi terhadap kontrak-kontrak pertambangan dan migas untuk mengubah klausul-klausul yang merugikan kepentingan nasional adalah salah satu wujud langkah konkret yang semestinya segera dilakukan. Sudah saatnya kita mengelola dan menjadi tuan di tanah kita sendiri sehingga hasil dari perut bumi negeri kita benar-benar bisa kita rasakan manfaatnya.
Pengembangan Energi Alternatif
Salah satu hal yang tidak boleh juga kita lupakan terkait ketahanan energi nasional adalah pengembangan energi alternatif. Sebab, ketahanan energi nasional bukanlah sesuatu hal yang bersifat jangka pendek namun sifatnya jangka panjang dan berkelanjutan.
Karena sifatnya yang tidak dapat diperbaharui, oleh karenanya pemerintah baru – baru ini mencoba untuk membuat kebijakan pengembangan energi alternatif di masa depan yang dapat terlihat dari blue print pengelolaan energi nasional bertajuk Kebijakan energi nasional sesuai dengan peraturan presiden no 5/2006. Pada tahun 2025 kelak, peran minyak bumi sebagai sumber energi direncanakan menjadi maksimal 20 persen. Gas alam akan menjadi minimum 30 persen, batu bara menjadi 33 persen, panas bumi dan biofuel menjadi 5 persen dan sumber energi terbarukan sebesar 5 persen. Selain soal diversifikasi energi, dalam cetak biru tersebut terpampang rencana pengelolaan energi nasional sejak 2006 sampai 2025.
Namun, sayangnya sampai saat ini belum ada langkah-langkah riil pemerintah untuk menuju diversifikasi sumber energi dengan tidak lagi mengandalkan minyak seperti yang terdapat dalam blue print energi nasional. Sebenarnya, jika pemerintah memang berniat untuk mengembangkan sumber energi alternatif, Indonesia akan mengalami surplus energi. Sumber energi dari minyak bumi akan menyumbang 927 ribu barel per hari, ditambah sumbangan dari gas alam yang produksinya setara 700 ribu barel minyak per hari dan dari batu bara produksinya setara dengan 2,6 juta barel minyak per hari. Dengan produksi sumber energi tersebut, berarti terdapat produksi yang setara dengan 4,2 juta barel minyak per hari. Padahal kebutuhan energi dalam negeri hanya 1,2 juta barel per hari. Artinya, jika sumber-sumber energi seperti gas alam atau batu bara benar-benar diberi perhatian oleh pemerintah, krisis energi dan membengkaknya biaya akibat impor minyak bumi tidak pernah akan terjadi.
Dalam cetak biru pengelolaan energi nasional, tercatat beberapa pencapaian yang harus diwujudkan dalam waktu dekat. Pada tahun 2009, misalnya, produksi gas alam cair (LNG) ditargetkan akan bertambah sebanyak 26 ribu ton per hari seiring dengan ditargetkannya tambahan investasi sebesar 300 juta dollar AS. Sampai bulan Maret 2008, produksi LNG tercatat sebesar 1,73 juta ton. Sementara untuk pembangkit listrik tenaga panas bumi, ditargetkan penambahan daya sebesar 1,32 megawatt. Potensi cadangan panas bumi Indonesia sendiri mencapai 27 ribu gigawatt, tetapi sampai saat ini baru 900 megawatt yang dimanfaatkan sebagai pembangkit listrik. Sedangkan untuk pengembangan biodiesel, pemerintah menargetkan investasi sebesar 244 juta dollar AS pada tahun 2009, dan pada tahun yang sama kapasitas produksi bioetanol ditargetkan akan mencapai 21,79 ribu barel per hari. Dan sejauh ini pemerintah menargetkan produksi etanol nasional sebanyak 150 juta liter per tahun dengan bahan baku singkong atau tebu.
Panas Bumi Sebagai Prioritas
Berangkat dari kondisi seperti itu maka pemanfaatan energi panas bumi sebagai salah satu alternatif pemenuhan kebutuhan energi listrik nasional perlu menjadi prioritas. Ini mengingat panas bumi memenuhi berbagai prasyarat yang diperlukan untuk mewujudkan ketahanan energi nasional. Dilihat dari sisi potensi, cadangan energi panas bumi di Indonesia sangat besar, yaitu 27 ribu MW. Angka ini hampir setara dengan seluruh daya terpasang pembangkit listrik nasional saat ini. Ini belum termasuk potensi panas bumi nonkonvensional yang bisa dimanfaatkan dengan menggunakan teknologi Enhanced Geothermal Systems (EGS). Mengacu pada studi yang dilakukan oleh Massachusetts Institute of Technology (MIT, 2007) dan disponsori oleh Departemen Energi Amerika Serikat, teknologi EGS diperkirakan mampu meningkatkan pemanfaatan energi panas bumi untuk listrik di negara tersebut hingga 100 ribu MW secara berkesinambungan.
Sebagai negara dengan cadangan panas bumi terbesar di dunia, Indonesia tentunya memiliki peluang pemanfaatan panas bumi yang lebih besar dari Amerika Serikat. Panas bumi juga menjadi sebuah jawaban terhadap kondisi pembangkit listrik di Indonesia yang kerap mengalami gangguan akibat kekurangan pasokan bahan bakar.
Hal ini karena pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) tidak memiliki masalah dengan pasokan akibat gangguan transportasi, iklim, maupun cuaca seperti jenis pembangkit yang lain. Karena panas bumi bukan komoditas yang bisa diperdagangkan di pasar internasional, produksi listrik PLTP tidak terpengaruh oleh gejolak harga energi dunia. Bahkan, dengan tingginya harga minyak dunia seperti saat ini, panas bumi berpotensi menyelamatkan devisa negara melalui penghematan pemakaian BBM untuk pembangkitan.
Seandainya pemerintah berhasil memanfaatkan 10 persen saja potensi panas bumi yang ada, 40 juta barel BBM bisa dihemat setiap tahunnya. Jumlah ini tentu sangat bermakna di tengah semakin beratnya beban APBN untuk subsidi listrik.
Di samping itu, dampak lingkungan listrik panas bumi juga relatif kecil jika dibandingkan dengan jenis pembangkit yang lain. Bahkan, sebagai salah satu sumber energi yang rendah karbon, panas bumi memiliki peluang untuk mendapatkan dana pembiayaan proyek melalui Clean Development Mechanism (CDM).
Bagi Indonesia, panas bumi sebenarnya bukan barang baru. PLTP Kamojang yang merupakan PLTP komersial pertama di Indonesia sudah mulai beroperasi sejak seperempat abad yang lalu, tepatnya tanggal 1 Februari 1983. Namun, selama ini pengembangan energi panas bumi belum bisa dikatakan memuaskan. Terbukti hingga kini baru empat persen potensi yang berhasil dimanfaatkan. Dibandingkan Amerika Serikat, Filipina, dan Meksiko, pengembangan panas bumi di Indonesia masih jauh tertinggal.
Namun, hal penting yang perlu dicermati bagaimana blue print kebijakan tersebut akan dicapai dengan segala konsekuensi yang ada. Hal ini juga belum memperhitungkan kemungkinan terjadinya revisi target ataupun kebijakan akibat terjadinya pergantian kepemimpinan serta kemungkinan adanya tumpang tindih dengan hambatan dan kebijakan lainnya, contohnya birokrasi dan landasan hukum. Upaya untuk membangun ketahanan dan kedaulatan energi harus dibangun dengan suatu platform yang jelas, terukur, terkoordinasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Indonesia harus memiliki visi yang jelas dan tegas akan arah kebijakan energi nasional. Tantangan yang dihadapi oleh sektor energi akan semakin berat tidak hanya karena Indonesia sudah menjadi negara net importir minyak, tetapi juga karena tantangan dan kebutuhan ke depan untuk memberikan layanan energi yang bersih (clean energy) semakin besar.
Selain itu, pemerintah harus lebih fokus pada upaya peningkatan akses energi pada daerah - daerah yang terpencil sehingga nantinya ketahanan energi nasional juga berdampak positif bagi masyarakat dan generasi yang akan datang.
Jumat, 02 Januari 2009
Ada Apa Dengan Pertanian Kita ?
Juara 1 Lomba Pemikiran Kritis Gebyar Pertanian IPB
Sebagai sebuah negara agraris yang diberkahi oleh Tuhan Yang Maha Esa anugerah kekayaan alam yang melimpah, mestinya Indonesia menggantungkan hidupnya dari sektor pertanian. Namun dalam kenyataannya sektor pertanian semakin ditinggalkan dan menjadi anak tiri dalam proses pembangunan bangsa. Share sektor pertanian terhadap PDB nasional menunjukkan angka yang semakin menurun, dari 15 persen pada tahun 2001 menjadi sekitar 13 persen pada tahun 2007. Ini dapat diakibatkan oleh karena produktivitas di sektor pertanian yang masih sangat rendah. Walaupun pertumbuhan dari sisi penawaran dari sektor pertanian jumlahnya terus meningkat dari 3,4% pada tahun 2006 menjadi 3,5% pada tahun 2007. Kenaikan jumlah pertumbuhan yang tidak terlalu signifikan ini menunjukkan bahwa sektor pertanian belum menjadi sektor yang diperhatikan secara serius oleh pemerintah.
Namun demikian sektor pertanian masih menanggung beban yang cukup berat dilihat dari besarnya penyerapan tenaga kerja. Hingga tahun 2006, dari total angkatan kerja sebanyak 93 juta jiwa, 41,4 juta diantaranya masih bergantung pada sektor pertanian (44,5 persen). Sementara itu sektor yang memiliki pertumbuhan lebih tinggi dari sektor pertanian dan berkontribusi cukup besar terhadap PDB (sektor industri – dengan share terhadap PDB hampir 30 persen) ternyata hanya mampu menyerap sekitar 12.5 persen dari angkatan kerja yang ada.
Kemiskinan dan Sumberdaya Manusia
Data Sakernas menunjukkan dari 58,1 juta tenaga kerja yang ada di pedesaan, 38,4 juta diantaranya bekerja di sektor pertanian (66 persen). Berdasarkan katagori formal dan informal, maka 93.5 persen dari tenaga kerja di sektor pertanian dikatagorikan sebagai pekerja informal dan hanya 6,5 persen yang memiliki kategori formal (Sakernas 2006). Tingginya jumlah tenaga kerja yang bergantung pada sektor pertanian tidak berarti bahwa sektor ini mampu menyejahterakan pelaku-pelaku yang terlibat didalamnya. Hal ini dapat ditunjukkan dari indikator angka kemiskinan di pedesaan. Meskipun sempat mengalami penurunan pada periode akhir 70-an hingga tahun 90-an, namun jumlah penduduk miskin ini kembali meningkat pada periode 2004-2006. Mayoritas penduduk miskin tersebut berada di pedesaan dengan pekerjaan utama di sektor pertanian. Pertanyaan penting dari fenomena tersebut adalah : apakah pertanian identik dengan kemiskinan atau pemerintah gagal mewujudkan tujuan utama pembangunan ekonomi khususnya di pertanian untuk meningkatkan kesejahteraan petani?
Pendidikan
Persentase tenaga kerja di sektor pertanian dengan tingkat pendidikan SLTA ke atas hanya 6 persen, sedangkan 77 persen hanya berpendidikan SD ke bawah. Dibandingkan dengan sektor lainnya, SDM sektor pertanian jauh tertinggal. Sebagai pembanding, untuk sektor industri persentase pekerja dengan tingkat pendidikan sedang (SLTA) mencapai 31.3 persen, sedangkan di sektor jasa sebesar 34 persen (Bappenas). Hal ini menyiratkan semakin tertinggalnya sektor pertanian dibandingkan dengan sektor lainnya.
Penguasaan Lahan
Input penting lainnya yang sangat mempengaruhi aktivitas pertanian adalah penguasaan lahan. Jumlah petani gurem dengan penguasaan lahan kurang dari 0.5 ha selama kurun waktu 10 tahun (1993 – 2003) meningkat cukup tajam. Dari 10.7 juta RT petani menjadi 13.2 juta RT. Fenomena petani gurem ini jamak dijumpai di Jawa, hampir 75 persen dari total petani gurem. Kondisi yang lebih memprihatinkan adalah bahwa diantara petani-petani gurem tersebut mayoritas adalah mereka yang mengusahakan tanaman pangan. Implikasi lanjutan dari situasi tersebut adalah terhadap aspek kesejahteraan, produktivitas dan secara lebih luas lagi rawannya ketahanan pangan nasional.
Infrastruktur
Kajian mendalam yang dilakukan pada beberapa negara menujukkan bahwa terdapat keterkaitan yang erat antara keberhasilan pembangunan infrastruktur di pedesaan dengan pembangunan pertanian. Lebih spesifik lagi, infrastruktur yang dimaksudkan mencakup fasilitas irigasi, listrik dan jalan raya. Potret lain yang dilakukan oleh mengenai pengaruh infrastruktur jalan terhadap pengurangan kemiskinan di pedesaan Indonesia sangat nyata. Keberadaan infrastruktur yang baik mendorong berkembangnya moda-moda produksi serta proses distribusi dari input pertanian serta output yang dihasilkan. Secara prinsip hal tersebut akan mengurangi biaya transaksi yang terjadi untuk memperoleh akses barang dan jasa serta informasi yang diperlukan.
Lebih lanjut, dalam data departemen pertanian di tahun 2007 disebutkan bahwa hampir 17,4% dari seluruh jaringan irigasi pertanian dalam kondisi yang rusak ringan.
Kondisi infrastruktur yang ada masih belum mendukung kelancaran arus distribusi input dan output tersebut. Namun demikian cukup disayangkan bahwa ternyata Investasi Indonesia untuk infrastruktur sangat tidak memadai. Investasi infrastruktur menurun dari 5-6 persen dari PDB sebelum tahun 1997 menjadi kurang dari 1-2 persen dari PDB pada 2000, dan saat ini berada dalam kondisi stabil pada tingkat 3,4 persen dari PDB.
Berdasarkan data dan fakta yang dikemukakan di atas sudah sepantasnya untuk melakukan restropeksi diri bahwa sektor yang selama ini merupakan tulang punggung perekonomian bangsa dengan berbagai kontribusinya seolah-olah terlupakan. Oleh karena itu perubahan mutlak dilakukan. Perubahan harus dilakukan dengan syarat : (1) Bahwa sektor pertanian menjadi bagian integral dalam perekonomian Indonesia sehingga perubahan di sektor pertanian secara langsung berhubungan dengan peningkatan produktivitas perekonomian dan pertumbuhan ekonomi. (2) Petani sebagai pelaku utama di sektor pertanian harus memperoleh manfaat yang tinggi dari perubahan yang mengakibatkan pertumbuhan ekonomi. Kedua syarat tersebut tidak dapat ditawar untuk memperkuat sektor pertanian.
Sebagai sebuah negara agraris yang diberkahi oleh Tuhan Yang Maha Esa anugerah kekayaan alam yang melimpah, mestinya Indonesia menggantungkan hidupnya dari sektor pertanian. Namun dalam kenyataannya sektor pertanian semakin ditinggalkan dan menjadi anak tiri dalam proses pembangunan bangsa. Share sektor pertanian terhadap PDB nasional menunjukkan angka yang semakin menurun, dari 15 persen pada tahun 2001 menjadi sekitar 13 persen pada tahun 2007. Ini dapat diakibatkan oleh karena produktivitas di sektor pertanian yang masih sangat rendah. Walaupun pertumbuhan dari sisi penawaran dari sektor pertanian jumlahnya terus meningkat dari 3,4% pada tahun 2006 menjadi 3,5% pada tahun 2007. Kenaikan jumlah pertumbuhan yang tidak terlalu signifikan ini menunjukkan bahwa sektor pertanian belum menjadi sektor yang diperhatikan secara serius oleh pemerintah.
Namun demikian sektor pertanian masih menanggung beban yang cukup berat dilihat dari besarnya penyerapan tenaga kerja. Hingga tahun 2006, dari total angkatan kerja sebanyak 93 juta jiwa, 41,4 juta diantaranya masih bergantung pada sektor pertanian (44,5 persen). Sementara itu sektor yang memiliki pertumbuhan lebih tinggi dari sektor pertanian dan berkontribusi cukup besar terhadap PDB (sektor industri – dengan share terhadap PDB hampir 30 persen) ternyata hanya mampu menyerap sekitar 12.5 persen dari angkatan kerja yang ada.
Kemiskinan dan Sumberdaya Manusia
Data Sakernas menunjukkan dari 58,1 juta tenaga kerja yang ada di pedesaan, 38,4 juta diantaranya bekerja di sektor pertanian (66 persen). Berdasarkan katagori formal dan informal, maka 93.5 persen dari tenaga kerja di sektor pertanian dikatagorikan sebagai pekerja informal dan hanya 6,5 persen yang memiliki kategori formal (Sakernas 2006). Tingginya jumlah tenaga kerja yang bergantung pada sektor pertanian tidak berarti bahwa sektor ini mampu menyejahterakan pelaku-pelaku yang terlibat didalamnya. Hal ini dapat ditunjukkan dari indikator angka kemiskinan di pedesaan. Meskipun sempat mengalami penurunan pada periode akhir 70-an hingga tahun 90-an, namun jumlah penduduk miskin ini kembali meningkat pada periode 2004-2006. Mayoritas penduduk miskin tersebut berada di pedesaan dengan pekerjaan utama di sektor pertanian. Pertanyaan penting dari fenomena tersebut adalah : apakah pertanian identik dengan kemiskinan atau pemerintah gagal mewujudkan tujuan utama pembangunan ekonomi khususnya di pertanian untuk meningkatkan kesejahteraan petani?
Pendidikan
Persentase tenaga kerja di sektor pertanian dengan tingkat pendidikan SLTA ke atas hanya 6 persen, sedangkan 77 persen hanya berpendidikan SD ke bawah. Dibandingkan dengan sektor lainnya, SDM sektor pertanian jauh tertinggal. Sebagai pembanding, untuk sektor industri persentase pekerja dengan tingkat pendidikan sedang (SLTA) mencapai 31.3 persen, sedangkan di sektor jasa sebesar 34 persen (Bappenas). Hal ini menyiratkan semakin tertinggalnya sektor pertanian dibandingkan dengan sektor lainnya.
Penguasaan Lahan
Input penting lainnya yang sangat mempengaruhi aktivitas pertanian adalah penguasaan lahan. Jumlah petani gurem dengan penguasaan lahan kurang dari 0.5 ha selama kurun waktu 10 tahun (1993 – 2003) meningkat cukup tajam. Dari 10.7 juta RT petani menjadi 13.2 juta RT. Fenomena petani gurem ini jamak dijumpai di Jawa, hampir 75 persen dari total petani gurem. Kondisi yang lebih memprihatinkan adalah bahwa diantara petani-petani gurem tersebut mayoritas adalah mereka yang mengusahakan tanaman pangan. Implikasi lanjutan dari situasi tersebut adalah terhadap aspek kesejahteraan, produktivitas dan secara lebih luas lagi rawannya ketahanan pangan nasional.
Infrastruktur
Kajian mendalam yang dilakukan pada beberapa negara menujukkan bahwa terdapat keterkaitan yang erat antara keberhasilan pembangunan infrastruktur di pedesaan dengan pembangunan pertanian. Lebih spesifik lagi, infrastruktur yang dimaksudkan mencakup fasilitas irigasi, listrik dan jalan raya. Potret lain yang dilakukan oleh mengenai pengaruh infrastruktur jalan terhadap pengurangan kemiskinan di pedesaan Indonesia sangat nyata. Keberadaan infrastruktur yang baik mendorong berkembangnya moda-moda produksi serta proses distribusi dari input pertanian serta output yang dihasilkan. Secara prinsip hal tersebut akan mengurangi biaya transaksi yang terjadi untuk memperoleh akses barang dan jasa serta informasi yang diperlukan.
Lebih lanjut, dalam data departemen pertanian di tahun 2007 disebutkan bahwa hampir 17,4% dari seluruh jaringan irigasi pertanian dalam kondisi yang rusak ringan.
Kondisi infrastruktur yang ada masih belum mendukung kelancaran arus distribusi input dan output tersebut. Namun demikian cukup disayangkan bahwa ternyata Investasi Indonesia untuk infrastruktur sangat tidak memadai. Investasi infrastruktur menurun dari 5-6 persen dari PDB sebelum tahun 1997 menjadi kurang dari 1-2 persen dari PDB pada 2000, dan saat ini berada dalam kondisi stabil pada tingkat 3,4 persen dari PDB.
Berdasarkan data dan fakta yang dikemukakan di atas sudah sepantasnya untuk melakukan restropeksi diri bahwa sektor yang selama ini merupakan tulang punggung perekonomian bangsa dengan berbagai kontribusinya seolah-olah terlupakan. Oleh karena itu perubahan mutlak dilakukan. Perubahan harus dilakukan dengan syarat : (1) Bahwa sektor pertanian menjadi bagian integral dalam perekonomian Indonesia sehingga perubahan di sektor pertanian secara langsung berhubungan dengan peningkatan produktivitas perekonomian dan pertumbuhan ekonomi. (2) Petani sebagai pelaku utama di sektor pertanian harus memperoleh manfaat yang tinggi dari perubahan yang mengakibatkan pertumbuhan ekonomi. Kedua syarat tersebut tidak dapat ditawar untuk memperkuat sektor pertanian.
Minggu, 09 November 2008
Belajar dari Kemenangan Obama
Pemilihan presiden Amerika Serikat (AS) telah berlalu dan memunculkan fenomena bersejarah yang memunculkan presiden dari kalangan kulit hitam pertama selama 252 tahun pemilihan presiden dan mencatatkan angka partisipasi pemilih tertinggi dalam sejarah pemilihan presiden di AS. Dialah Barack Husein Obama, seorang politikus partai Demokrat yang dengan visinya yang tajam akan pembaharuan AS dan semangatnya dalam mengajak masyarakat AS untuk perubahan yang lebih baik. Dengan usia yang relatif muda, 47 tahun, Obama telah berhasil untuk menduduki kursi AS-1 di negara adidaya tersebut. Sebuah prestasi yang patut kita apresiasi dan kita ambil pelajaran berharga dari peristiwa itu.
Bagi masyarakat Indonesia, nama Obama memiliki kenangan tersendiri secara emosional mengingat bahwa Obama pernah tinggal dan mencicipi pahit-manisnya hidup di Indonesia. Namun, apakah kita hanya bisa puas dengan fakta sejarah bahwa seorang presiden negara adidaya pernah tinggal di negeri ini? Harus ada manfaat dan pelajaran yang patut kita ambil dari seorang Obama.
Pelajaran pertama adalah Sistem kaderisasi untuk menghasilkan orang-orang baru yang mumpuni di partai-partai politik di AS berjalan sangat baik, nama Obama telah muncul di Konvensi Partai Demokrat tahun 2004, artinya memang Obama telah dipersiapkan secara intensif untuk maju dalam pilpres tahun 2008 tersebut. Berbeda dengan Indonesia yang kemungkinan besar akan menjalakan pemilihan presiden dengan “muka-muka lama” yang masih bercokol, artinya sistem kaderisasi partai politik di Indonesia tidak berjalan efektif.
Pelajaran Kedua adalah di tengah permasalahan besar yakni krisis ekonomi yang sedang menimpa AS saat ini Obama mampu datang dengan harapan baru akan perubahan. Visi dan misinya yang luar biasa bahwa AS bisa keluar dari krisis telah secara signifikan mempengaruhi konstituen AS. Lihatlah pidato Obama sesaat setelah berhasil memenangkan pemilihan presiden AS, pada saat itu Obama mengatakan Change has come to Amerika ! Sebuah kalimat yang membangkitkan kembali optimisme masyarakat setelah ditimpa resesi yang dalam. Fakta menunjukkan bahwa akibat krisis ekonomi, 240.000 lapangan kerja hilang sampai dengan bulan Oktober 2008, 651.000 orang kehilangan pekerjaannya, dan tingkat pengangguran meningkat ke level tertinggi sejak 1994, yakni 6,5%, belum lagi masalah Irak yang memakan anggaran US$ 145 miliar per tahun. Sebuah pekerjaan yang amat berat bagi seorang presiden baru.
Kalau kita tarik dalam perspektif Indonesia, nampaknya apa yang dirasakan masyarakat di AS jauh lebih dahulu dirasakan oleh masyarakat Indonesia, namun tampaknya mereka yang pernah duduk di kursi empuk negeri ini tak pernah mengakui kegagalannya dalam mengatasi persoalan bangsa ini. Peristiwa yang aneh memang, tetapi yang terjadi memanglah demikian, mengingat bahwa mayoritas konstituen bangsa ini tak seperti konstituen AS yang kritis, jeli, dan peduli akan kondisi bangsanya. Jadi, sangatlah wajar kalau pemilihan umum tahun depan akan didominasi muka lama mengingat Undang-undang Pilpres yang mengisyaratkan seorang capres harus didukung oleh 25% suara parlemen.
Akhirya, pemimpin sejati ialah pemimpin yang dilahirkan dan muncul ketika permasalahan sebuah bangsa sedang gawat, yang memang peduli dan mau berbagi penderitaan dengan rakyatnya. Kemenangan Obama telah menginspirasi dunia dan memberikan spirit khususnya bagi pemimpin Indonesia untuk membawa negeri ini melangkah lebih jauh dan mengembalikan kejayaan setelah masa transisi ini berlalu. Semoga.
Bagi masyarakat Indonesia, nama Obama memiliki kenangan tersendiri secara emosional mengingat bahwa Obama pernah tinggal dan mencicipi pahit-manisnya hidup di Indonesia. Namun, apakah kita hanya bisa puas dengan fakta sejarah bahwa seorang presiden negara adidaya pernah tinggal di negeri ini? Harus ada manfaat dan pelajaran yang patut kita ambil dari seorang Obama.
Pelajaran pertama adalah Sistem kaderisasi untuk menghasilkan orang-orang baru yang mumpuni di partai-partai politik di AS berjalan sangat baik, nama Obama telah muncul di Konvensi Partai Demokrat tahun 2004, artinya memang Obama telah dipersiapkan secara intensif untuk maju dalam pilpres tahun 2008 tersebut. Berbeda dengan Indonesia yang kemungkinan besar akan menjalakan pemilihan presiden dengan “muka-muka lama” yang masih bercokol, artinya sistem kaderisasi partai politik di Indonesia tidak berjalan efektif.
Pelajaran Kedua adalah di tengah permasalahan besar yakni krisis ekonomi yang sedang menimpa AS saat ini Obama mampu datang dengan harapan baru akan perubahan. Visi dan misinya yang luar biasa bahwa AS bisa keluar dari krisis telah secara signifikan mempengaruhi konstituen AS. Lihatlah pidato Obama sesaat setelah berhasil memenangkan pemilihan presiden AS, pada saat itu Obama mengatakan Change has come to Amerika ! Sebuah kalimat yang membangkitkan kembali optimisme masyarakat setelah ditimpa resesi yang dalam. Fakta menunjukkan bahwa akibat krisis ekonomi, 240.000 lapangan kerja hilang sampai dengan bulan Oktober 2008, 651.000 orang kehilangan pekerjaannya, dan tingkat pengangguran meningkat ke level tertinggi sejak 1994, yakni 6,5%, belum lagi masalah Irak yang memakan anggaran US$ 145 miliar per tahun. Sebuah pekerjaan yang amat berat bagi seorang presiden baru.
Kalau kita tarik dalam perspektif Indonesia, nampaknya apa yang dirasakan masyarakat di AS jauh lebih dahulu dirasakan oleh masyarakat Indonesia, namun tampaknya mereka yang pernah duduk di kursi empuk negeri ini tak pernah mengakui kegagalannya dalam mengatasi persoalan bangsa ini. Peristiwa yang aneh memang, tetapi yang terjadi memanglah demikian, mengingat bahwa mayoritas konstituen bangsa ini tak seperti konstituen AS yang kritis, jeli, dan peduli akan kondisi bangsanya. Jadi, sangatlah wajar kalau pemilihan umum tahun depan akan didominasi muka lama mengingat Undang-undang Pilpres yang mengisyaratkan seorang capres harus didukung oleh 25% suara parlemen.
Akhirya, pemimpin sejati ialah pemimpin yang dilahirkan dan muncul ketika permasalahan sebuah bangsa sedang gawat, yang memang peduli dan mau berbagi penderitaan dengan rakyatnya. Kemenangan Obama telah menginspirasi dunia dan memberikan spirit khususnya bagi pemimpin Indonesia untuk membawa negeri ini melangkah lebih jauh dan mengembalikan kejayaan setelah masa transisi ini berlalu. Semoga.
Kamis, 23 Oktober 2008
Kapitalisme Ekonomi Syariah ?
Dekade ini boleh jadi periode keemasan bagi ekonomi syariah, terutama di Indonesia. Sejak tahun 2000 silam tak kurang 50 lembaga ekonomi berbasis syariah tumbuh dengan suburnya. Hal ini sangat wajar mengingat mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim. Sayangnya, di tengah gemebyar syariah, terselip berbagai kelemahan dan penyimpangan. Apalagi disinyalir lebih dari 80% dari lembaga yang ada belum mampu menjalankan prinsip-prinsip syariah secara utuh.
Kesalahan pertama adalah produk-produk syariah yang dipasarkan justru didominasi oleh produk-produk konsumsi. Murabahah, atau jual beli, entah itu berbentuk KPR, kredit kendaraan, dan sebagainya mendominasi tak kurang dari 70% produk syariah yang ada. Tak beda dengan kredit konsumsi tradisional. Hanya saja elemen bunga disamarkan dengan elemen biaya dan marjin profit. Mestinya, kalau mau fair, produk-produk lain seperti mudharabah, musyarakah, isthisma’, juga tak kalah gencarnya dipasarkan.
Dalam beberapa hal, masyarakat juga sering mengalami kesulitan dalam mengakses produk-produk syariah tersebut. Dengan persyaratan yang rumit serta birokrasi yang berbelit, lembaga syariah bergeser menjadi menara gading yang sulit dijangkau kaum grass root. Padahal, sejatinya, ekonomi syariah lahir untuk mewadahi kaum bawah tersebut.
Beberapa kalangan juga sering mengkritisi sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam pembentukan dan penunjukan Dewan Syariah Nasional (DSN) dan Dewan Pengawas Syariah (DPS). Seringkali lembaga-lembaga tersebut dicap sebagai produk formalitas belaka mengingat standardisasi skill dan capabilities orang-orang didalamnya tidak jelas. Dewan yang diharapkan dapat berkomitmen penuh dalam mengawasi produk, konsep, kinerja, maupun policy lembaga syariah kinerjanya sering mengecewakan. Anggota-anggotanya yang masih didominasi kyai-kyai sepuh, dirasa kurang mampu mengikuti pergerakan dan perkembangan ekonomi syariah yang bergerak dengan sangat cepatnya.
Di lembaga syariah sendiri, penunjukan dan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) juga masih bias. Prinsip syariah, sejatinya membutuhkan 70% moral heavy, baru diikuti dengan knowledge dan appearance. Namun pada prakteknya, mereka justru dijejali hafalan-hafalan berbahasa arab dan diikutkan pelatihan instan. Terkadang etika bisnis dan konsep islami belum dikuasai secara komprehensif.
Celakanya, kekurangan-kekurangan ini makin diperburuk dengan sikap lembaga keuangan yang ada. Mereka memandang syariah semata-mata sebagai peluang pasar yang layak dimanfaatkan. Tindakan ini tentunya merupakan kejahatan ekonomi karena produk syariah menjadi alat para kapitalis untuk mengeduk untung sebanyak-banyaknya dan secepat-cepatnya. Keberpihakan dan komitmen mereka terhadap kelangsungan dan perkembangan syariah itu sendiri masih patut dipertanyakan.
Lebih parah lagi, beberapa bank membuka divisi syariah hanya untuk nasabah privat yang memiliki dana tak kurang dari Rp 500 juta. Jika demikian, tentunya keberpihakan lembaga keuangan menjadi diskriminatif dan tak lagi berperan pada kelangsungan hidup kaum grass root. Kapitalisme, dalam hal ini, dibalut dengan simbol-simbol syariah untuk kepentingan pemilik modal.
Kesalahan pertama adalah produk-produk syariah yang dipasarkan justru didominasi oleh produk-produk konsumsi. Murabahah, atau jual beli, entah itu berbentuk KPR, kredit kendaraan, dan sebagainya mendominasi tak kurang dari 70% produk syariah yang ada. Tak beda dengan kredit konsumsi tradisional. Hanya saja elemen bunga disamarkan dengan elemen biaya dan marjin profit. Mestinya, kalau mau fair, produk-produk lain seperti mudharabah, musyarakah, isthisma’, juga tak kalah gencarnya dipasarkan.
Dalam beberapa hal, masyarakat juga sering mengalami kesulitan dalam mengakses produk-produk syariah tersebut. Dengan persyaratan yang rumit serta birokrasi yang berbelit, lembaga syariah bergeser menjadi menara gading yang sulit dijangkau kaum grass root. Padahal, sejatinya, ekonomi syariah lahir untuk mewadahi kaum bawah tersebut.
Beberapa kalangan juga sering mengkritisi sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam pembentukan dan penunjukan Dewan Syariah Nasional (DSN) dan Dewan Pengawas Syariah (DPS). Seringkali lembaga-lembaga tersebut dicap sebagai produk formalitas belaka mengingat standardisasi skill dan capabilities orang-orang didalamnya tidak jelas. Dewan yang diharapkan dapat berkomitmen penuh dalam mengawasi produk, konsep, kinerja, maupun policy lembaga syariah kinerjanya sering mengecewakan. Anggota-anggotanya yang masih didominasi kyai-kyai sepuh, dirasa kurang mampu mengikuti pergerakan dan perkembangan ekonomi syariah yang bergerak dengan sangat cepatnya.
Di lembaga syariah sendiri, penunjukan dan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) juga masih bias. Prinsip syariah, sejatinya membutuhkan 70% moral heavy, baru diikuti dengan knowledge dan appearance. Namun pada prakteknya, mereka justru dijejali hafalan-hafalan berbahasa arab dan diikutkan pelatihan instan. Terkadang etika bisnis dan konsep islami belum dikuasai secara komprehensif.
Celakanya, kekurangan-kekurangan ini makin diperburuk dengan sikap lembaga keuangan yang ada. Mereka memandang syariah semata-mata sebagai peluang pasar yang layak dimanfaatkan. Tindakan ini tentunya merupakan kejahatan ekonomi karena produk syariah menjadi alat para kapitalis untuk mengeduk untung sebanyak-banyaknya dan secepat-cepatnya. Keberpihakan dan komitmen mereka terhadap kelangsungan dan perkembangan syariah itu sendiri masih patut dipertanyakan.
Lebih parah lagi, beberapa bank membuka divisi syariah hanya untuk nasabah privat yang memiliki dana tak kurang dari Rp 500 juta. Jika demikian, tentunya keberpihakan lembaga keuangan menjadi diskriminatif dan tak lagi berperan pada kelangsungan hidup kaum grass root. Kapitalisme, dalam hal ini, dibalut dengan simbol-simbol syariah untuk kepentingan pemilik modal.
Masih Relevankah Ekonomi Berdikari ?
Pada awal bangsa ini mulai berdiri, Presiden Soekarno pernah menyatakan agar bangsa ini terus berdiri tegak sejajar dengan bangsa lain yang dibutuhkan adalah tiga pusaka yang dikenal dengan trisakti. Salah satu yang menarik untuk dilihat adalah Ekonomi Berdikari. Kalau kita ingin berdaulat secara ekonomi maka kita harus mengembangkan ekonomi yang mengandalkan bangsa sendiri atau berdiri di atas kaki sendiri begitulah kira-kira pernyataan Bung Karno mengenai ekonomi berdikari. Cerita itu mulai kabur sejak pemerintahan Soekarno jatuh. Ekonomi berdikari dianggap kuno dan ditinggalkan, pengalaman empiriknya adalah ketika Soeharto berkuasa, minyak yang digunakan sebagai sumber energi dan sumber penerimaan utama negara waktu itu merupakan celah awal masuknya modal dan perusahaan asing. Perusahaan minyak asing pun tidak segan-segan menambah modal kerjanya secara besar-besaran masuk ke Indonesia.
Fenomena boom minyak tahun 1970an seolah menjadi semacam jaminan bagi modal yang mereka tanamkan di Indonesia ataupun yang diutangkan kepada pemerintah Indonesia. Sebagaian dari proyek asing tersebut memang berfungsi memperlancar operasi industri minyak di Indonesia, misalnya berkaitan dengan infrastruktur listrik (jalan, telekomunikasi, pembangkit listrik) dan nonfisik (ketersediaan tenaga kerja yang dibutuhkan, kelancaran mekanisme perdagangan luar negeri dan modernisasi perbankan).
Jika cerita berhenti sampai di situ, maka kita bisa membayangkan suatu negara dengan perekonomian yang tumbuh pesat, kemudian rakyat yang menjadi semakin makmur dan sejahtera. Masuknya investasi asing akan membuka lapangan kerja baru yang luas dan kesempatan untuk transfer teknologi demi kemajuan bangsa di kemudian hari. Dengan utang luar negeri, kita bisa memulai proyek-proyek besar kita sendiri yang hasilnya nanti tidak hanya bisa dipakai untuk melunasi utang tetapi menyediakan generasi berikut suatu infrastruktur produksi yang handal, dengan perbaikan dunia pendidikan tinggi yang meskipun awalnya terkait dengan kebutuhan perusahaan (modal) asing, pada akhirnya tetap akan bermanfaat bagi bangsa sendiri.
Namun, itu semua hanya utopia belaka. Sampai dengan saat ini, kenyataan yang terjadi tidaklah seperti demikian, bangsa kita terus terpuruk dengan banyaknya modal asing yang masuk. Cardozo dalam teorinya mengatakan modal asing justru menimbulkan para kompador-komprador baru yang justru banyak merugikan bangsa sendiri.
Menolak modal asing sama sekali bukanlah hal yang bijak. Hal yang kita perlukan adalah bagaimana mencegah pengaruh modal asing tersebut tidak sampai mencabut kedaulatan ekonomi bangsa. Bangsa ini dengan segala kekayaan alam yang terkandung di dalamnya bukanlah ditakdirkan untuk menjadi budak bagi bangsa lain. Bangsa yang hanya menjadi tamu di negeri sendiri.
Dengan berbagai modal dan bantuan asing harusnya kita bisa belajar banyak dan tidak hanya sekadar menjadi boneka dari segala kepentingan asing yang dibalut dengan manisnya. Sehingga, cita-cita the Founding Father untuk menciptakan negara yang berdikari dapat terwujud.
Fenomena boom minyak tahun 1970an seolah menjadi semacam jaminan bagi modal yang mereka tanamkan di Indonesia ataupun yang diutangkan kepada pemerintah Indonesia. Sebagaian dari proyek asing tersebut memang berfungsi memperlancar operasi industri minyak di Indonesia, misalnya berkaitan dengan infrastruktur listrik (jalan, telekomunikasi, pembangkit listrik) dan nonfisik (ketersediaan tenaga kerja yang dibutuhkan, kelancaran mekanisme perdagangan luar negeri dan modernisasi perbankan).
Jika cerita berhenti sampai di situ, maka kita bisa membayangkan suatu negara dengan perekonomian yang tumbuh pesat, kemudian rakyat yang menjadi semakin makmur dan sejahtera. Masuknya investasi asing akan membuka lapangan kerja baru yang luas dan kesempatan untuk transfer teknologi demi kemajuan bangsa di kemudian hari. Dengan utang luar negeri, kita bisa memulai proyek-proyek besar kita sendiri yang hasilnya nanti tidak hanya bisa dipakai untuk melunasi utang tetapi menyediakan generasi berikut suatu infrastruktur produksi yang handal, dengan perbaikan dunia pendidikan tinggi yang meskipun awalnya terkait dengan kebutuhan perusahaan (modal) asing, pada akhirnya tetap akan bermanfaat bagi bangsa sendiri.
Namun, itu semua hanya utopia belaka. Sampai dengan saat ini, kenyataan yang terjadi tidaklah seperti demikian, bangsa kita terus terpuruk dengan banyaknya modal asing yang masuk. Cardozo dalam teorinya mengatakan modal asing justru menimbulkan para kompador-komprador baru yang justru banyak merugikan bangsa sendiri.
Menolak modal asing sama sekali bukanlah hal yang bijak. Hal yang kita perlukan adalah bagaimana mencegah pengaruh modal asing tersebut tidak sampai mencabut kedaulatan ekonomi bangsa. Bangsa ini dengan segala kekayaan alam yang terkandung di dalamnya bukanlah ditakdirkan untuk menjadi budak bagi bangsa lain. Bangsa yang hanya menjadi tamu di negeri sendiri.
Dengan berbagai modal dan bantuan asing harusnya kita bisa belajar banyak dan tidak hanya sekadar menjadi boneka dari segala kepentingan asing yang dibalut dengan manisnya. Sehingga, cita-cita the Founding Father untuk menciptakan negara yang berdikari dapat terwujud.
Rabu, 16 Juli 2008
The domino effect
Many currencies that are backed by a current-account deficit are now falling just as the dollar has
ACCORDING to economic textbooks, the currencies of economies with large current-account deficits should depreciate relative to those of countries with surpluses. This will stimulate their exports and curb imports, thereby helping to slim the trade gaps. America has the world’s biggest current-account deficit and the dollar has dutifully been falling since 2002. Oddly, however, the currencies of many other countries with large deficits had enjoyed big gains until recently. Now, at last, currency markets have started to see sense.
Britain, Australia, New Zealand and Iceland all have large current-account deficits (along with many other American-style excesses, such as housing and credit booms). Yet over several years until mid-2007, their currencies perversely rose relative to those of economies, such as Japan and Switzerland, with big surpluses. For example, despite a current-account surplus of 4.9% of GDP last year, one of the biggest of any developed economy, Japan’s trade-weighted exchange rate sank by 13% from the end of 2002 to mid-2007. New Zealand, where the deficit reached 8% of GDP (bigger than America’s deficit of 6% of GDP at its peak), saw its currency gain 28% over the same period.
This paradox is the result of the “carry trade”, a popular currency strategy that partly explains why trade flows are now dwarfed by cross-border capital flows. In a world of low interest rates, international investors were hungry for yield, and so piled into currencies that offered higher interest rates, namely those of Britain, Australia, New Zealand and Iceland, as well as many emerging markets. Those higher interest rates paid by countries with large external deficits were supposed to compensate investors for the risk of currency depreciation. But as investors borrowed in low-interest currencies, such as the yen, to invest in high-yielding ones, this made the latter currencies stronger. That, in turn, prolonged global imbalances by making it easier for profligate countries to finance their current-account deficits.
But since the eruption of global financial turmoil last year and the dwindling appetite for risk, carry trades have started to unwind and it has become harder to finance deficits. As a result, current-account imbalances are once again exerting a powerful influence over currencies. The chart shows that the weakest currencies this year have been in countries with deficits, from Britain to South Africa. In contrast, the yen and the Swiss franc have perked up. The same chart a year or so ago would have shown virtually the opposite relationship.
Increased concern about current-account deficits is also causing investors to discriminate much more between emerging markets. A popular argument in recent years has been that developing economies are less risky because, unlike a decade ago, they are no longer dependent on foreign capital. It is true that emerging economies are forecast to have a combined current-account surplus of more than $800 billion this year, but this is more than accounted for by China, Russia and the Gulf oil exporters. In fact over half of the 25 biggest emerging economies now have deficits. South Korea is running a deficit after a decade of surpluses. Brazil has also moved back into the red, despite record high prices for its commodity exports. Others such as India, South Africa and Turkey have had external deficits for many years.
Sticking to our “mercantilist” guns
In an article last November, The Economist ranked 15 of the biggest emerging economies according to their economic riskiness. Based on the size of external and budget deficits, inflation rates and the pace of growth in bank lending, India, Turkey and Hungary were deemed to be most vulnerable. The ranking attracted a lot of flak in India. An article in the Times of India accused The Economist of “mercantilist thinking at its worst” by treating a current-account surplus as good, a deficit bad. Agreed, a current-account deficit is not necessarily bad: an economy may be borrowing from abroad to finance investment that will lift future growth. Nevertheless, a large deficit does mean that an economy and its currency may struggle if foreign-capital inflows suddenly dry up.
And this is what has happened. This year foreign capital has gone into reverse at the same time as India’s current-account deficit has widened sharply. Sharmila Whelan, an economist at CLSA, a brokerage firm, forecasts that India’s current-account deficit will rise to almost 4% of GDP in the current fiscal year, and to 5.5% next year. Not only is the trade deficit soaring, largely as a result of higher oil prices; the overseas earnings of Indian IT services companies (two-fifths of which come from the financial sector) are likely to shrink this year.
The nature of the capital inflows financing a deficit also matters. Foreign direct investment (FDI) is less volatile than speculative capital inflows. If we assume that net FDI continues at last year’s pace, then it would more than finance the expected current-account deficits in Brazil and Mexico this year. In contrast, net FDI might finance less than one-third of India’s deficit and only one-sixth of South Africa’s, implying that their currencies are more at risk. The rupee has fallen by almost 10% against the dollar since late last year. Ms Whelan forecasts that it will drop by another 9% by March 2009.
Central banks in the developing world are now worried that falling currencies will exacerbate inflationary pressures. A year ago most emerging economies were intervening heavily to hold their currencies down; now many in Asia, including India, South Korea, Vietnam and Thailand, are having to sell dollars to prop their exchange rates up. The prime exception is China, where hot money continues to pour in and where the current account has a massive surplus.
The longer that international investors remain risk-averse, the more attention they are likely to pay to current-account imbalances. A few currencies seem to have been overlooked: those of Australia, Poland and Hungary have so far held up surprisingly well, despite their gaping external deficits. All three now look overvalued. They could be the next dominoes to fall.
ACCORDING to economic textbooks, the currencies of economies with large current-account deficits should depreciate relative to those of countries with surpluses. This will stimulate their exports and curb imports, thereby helping to slim the trade gaps. America has the world’s biggest current-account deficit and the dollar has dutifully been falling since 2002. Oddly, however, the currencies of many other countries with large deficits had enjoyed big gains until recently. Now, at last, currency markets have started to see sense.
Britain, Australia, New Zealand and Iceland all have large current-account deficits (along with many other American-style excesses, such as housing and credit booms). Yet over several years until mid-2007, their currencies perversely rose relative to those of economies, such as Japan and Switzerland, with big surpluses. For example, despite a current-account surplus of 4.9% of GDP last year, one of the biggest of any developed economy, Japan’s trade-weighted exchange rate sank by 13% from the end of 2002 to mid-2007. New Zealand, where the deficit reached 8% of GDP (bigger than America’s deficit of 6% of GDP at its peak), saw its currency gain 28% over the same period.
This paradox is the result of the “carry trade”, a popular currency strategy that partly explains why trade flows are now dwarfed by cross-border capital flows. In a world of low interest rates, international investors were hungry for yield, and so piled into currencies that offered higher interest rates, namely those of Britain, Australia, New Zealand and Iceland, as well as many emerging markets. Those higher interest rates paid by countries with large external deficits were supposed to compensate investors for the risk of currency depreciation. But as investors borrowed in low-interest currencies, such as the yen, to invest in high-yielding ones, this made the latter currencies stronger. That, in turn, prolonged global imbalances by making it easier for profligate countries to finance their current-account deficits.
But since the eruption of global financial turmoil last year and the dwindling appetite for risk, carry trades have started to unwind and it has become harder to finance deficits. As a result, current-account imbalances are once again exerting a powerful influence over currencies. The chart shows that the weakest currencies this year have been in countries with deficits, from Britain to South Africa. In contrast, the yen and the Swiss franc have perked up. The same chart a year or so ago would have shown virtually the opposite relationship.
Increased concern about current-account deficits is also causing investors to discriminate much more between emerging markets. A popular argument in recent years has been that developing economies are less risky because, unlike a decade ago, they are no longer dependent on foreign capital. It is true that emerging economies are forecast to have a combined current-account surplus of more than $800 billion this year, but this is more than accounted for by China, Russia and the Gulf oil exporters. In fact over half of the 25 biggest emerging economies now have deficits. South Korea is running a deficit after a decade of surpluses. Brazil has also moved back into the red, despite record high prices for its commodity exports. Others such as India, South Africa and Turkey have had external deficits for many years.
Sticking to our “mercantilist” guns
In an article last November, The Economist ranked 15 of the biggest emerging economies according to their economic riskiness. Based on the size of external and budget deficits, inflation rates and the pace of growth in bank lending, India, Turkey and Hungary were deemed to be most vulnerable. The ranking attracted a lot of flak in India. An article in the Times of India accused The Economist of “mercantilist thinking at its worst” by treating a current-account surplus as good, a deficit bad. Agreed, a current-account deficit is not necessarily bad: an economy may be borrowing from abroad to finance investment that will lift future growth. Nevertheless, a large deficit does mean that an economy and its currency may struggle if foreign-capital inflows suddenly dry up.
And this is what has happened. This year foreign capital has gone into reverse at the same time as India’s current-account deficit has widened sharply. Sharmila Whelan, an economist at CLSA, a brokerage firm, forecasts that India’s current-account deficit will rise to almost 4% of GDP in the current fiscal year, and to 5.5% next year. Not only is the trade deficit soaring, largely as a result of higher oil prices; the overseas earnings of Indian IT services companies (two-fifths of which come from the financial sector) are likely to shrink this year.
The nature of the capital inflows financing a deficit also matters. Foreign direct investment (FDI) is less volatile than speculative capital inflows. If we assume that net FDI continues at last year’s pace, then it would more than finance the expected current-account deficits in Brazil and Mexico this year. In contrast, net FDI might finance less than one-third of India’s deficit and only one-sixth of South Africa’s, implying that their currencies are more at risk. The rupee has fallen by almost 10% against the dollar since late last year. Ms Whelan forecasts that it will drop by another 9% by March 2009.
Central banks in the developing world are now worried that falling currencies will exacerbate inflationary pressures. A year ago most emerging economies were intervening heavily to hold their currencies down; now many in Asia, including India, South Korea, Vietnam and Thailand, are having to sell dollars to prop their exchange rates up. The prime exception is China, where hot money continues to pour in and where the current account has a massive surplus.
The longer that international investors remain risk-averse, the more attention they are likely to pay to current-account imbalances. A few currencies seem to have been overlooked: those of Australia, Poland and Hungary have so far held up surprisingly well, despite their gaping external deficits. All three now look overvalued. They could be the next dominoes to fall.
Langganan:
Postingan (Atom)
